Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi
negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang
pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan
Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut
menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45
ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat
kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi
nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita
bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang
konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan
slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila
perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan
bernegara.
| Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara |
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai
sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur
penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri
negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang
dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pada awal mulanya, konsep pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform
bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di
Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan
ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir.
Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu
seluruh kelompok yang terdapat di negara Indonesia dapat bersatu dan
menerima asas tersebut.
Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang sebenarnya dimaksudkan sebagai platform
demokratis bagi semua golongan Indonesia. Perkembangan doktrinal
pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal pancasila sebagai platform
bersama bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai dengan
rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang
komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas,
berbeda dengan ideologi lain.
Pernyataan Soekarno ini menjadi jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof. Notonagoro.
Beliau melalui interprestasi filosofis memberi status ilmiah dan resmi
tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia. Yang pada mulanya pancasila
sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik, pancasila menjadi
ideologi yang benar-benar komprehensif. Interprestasi ini berkembang
luas, masif bahkan monolitik pada masa pemerintahan orde baru.
Pancasila dilihat dari sudut politik merupakan sebuah konsensus
politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati bersama oleh
berbagai golongan masyarakat di negara Indonesia. Dengan diterimanya
pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran bersedia bersatu
dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila
merupakan common platform, atau common denominator masyarakat
Indonesia yang plural. Sudut pandang politik ini teramat penting untuk
bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila
sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau
dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa.
Banyak para pihak sepakat bahwa pancasila sebagai ideologi negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, common platform dan
nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa
pancasila sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan
tumbuh kembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.
Berdasarkan uraian di atas, maka makna pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sebagai berikut :
(1) Nilai-nilai dalam pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia.
(2) Nilai-nilai dalam pancasila merupakan nilai yang telah disepakati
bersama dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan
masyarakat Indonesia.
Implementasi pancasila sebagai ideologi negara atau nasional, sebagai berikut :
1. Perwujudan Pancasila Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi
cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7
tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut
menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
- Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
- Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
- Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius,
manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya
merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita
bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani
Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil
dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara
hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia
ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.
2. Perwujudan Pancasila Sebagai Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang
berarti bahwa pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur
penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan
bernegara. Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa pancasila
dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur
penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima pancasila
sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama
bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik
bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethics dalam masyarakat yang heterogen.
Pancasila sebagai kesepakatan diartikan sebagai konsensus bahwa dalam
hal konflik maka lembaga politik yang diwujudkan bersama akan memainkan
peran sebagai penengah.
Apakah pancasila dapat digunakan secara langsung mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ?.
Jawabannya tidak, tetapi prosedur penyelesaian konflik yang dibuat
bersama, baik yang meliputi lembaga maupun aturan itulah yang diharapkan
mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Fungsi
pancasila sebagai ideologi negara dalam hal ini yaitu sebagai pembuatan
prosedur penyelesaian konflik, nilai-nilai pancasila menjadi landasan
normatif bersama.
Nilai-nilai pancasila hendaknya mewarnai setiap prosedur
penyelesaian konflik yang ada di dalam masyarakat. Secara normatif dapat
dinyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh
nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, mengedepankan persatuan,
menjunjung tinggi prosedur demokratis dan berujung pada terciptanya
keadilan.
Sekian pembahasan pengertian pancasila sebagai ideologi negara dan
fungsi pancasila sebagai ideologi negara, semoga tulisan saya mengenai
pengertian pancasila sebagai ideologi negara dan fungsi pancasila
sebagai ideologi negara dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar